Kualitas Pendidikan di Pesantren mulai di tingkatkan, RAPERDA Fasilutasi Pesantren mulai Di bahas DPRD
BAMYUWANGI- gabungan Komisi I dan IV mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.Ketua Gabungan Komisi I dan IV Pembahasan Raperda Pesantren DPRD Banyuasin, H.Basir Khadim menyampaikan pembahasan Raperda inisiasi dewan ini untuk menerima amanah Undang-Undang No 18/2019 tentang Pesantren.Pembahasan tingkat pansus, kata dia, sudah berlangsung 2 kali dan terus berproses sampai saat ini.“Anggota dewan mendorong segera menyelesaikan raperda ini