Background

Berita

1736313161_download.png

Komisi I DPRD Banyuwangi Berharap Honorer Tak Lolos Seleksi Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

319 dibaca    08 January 2025    12:12 WIB

Pemerintah daerah memastikan tenaga harian lepas (THL) maupun tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I maupun II tahun 2024 akan tetap diangkat sebagai PPPK paruh waktu.Kebijakan tersebut diambil untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) sekaligus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila usai menggelar rapat kerja dengan Badan

Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan dalam rangka monitoring pelaksanaan seleksi tenaga PPPK tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi.Rifa panggilan akrab politisi Partai Golkar ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah melaksanakan ujian kompetensi PPPK tahap I pada 4 – 16 Desember 2024 lalu dengan jumlah sebanyak 3.353 peserta untuk memenuhi 614 formasi yang tersedia.Untuk formasi tenaga PPPK 2024 di Banyuwangi ditentukan dengan mempertimbangkan beberapa hal salah satunya kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui rapat kerja bersama.“ Hasil tes seleksi PPPK 2024 telah diumumkan dari 3.353 peserta yang lulus sebanyak 545 sehingga masih ada 69 formasi yang belum terisi sehingga akan dilaksanakan seleksi tahap II , “ ucap Rifa, Senin (6/01/2025).Rifa juga menyampaikan, bagi tenaga honorer maupun THL di lingkungan Pemkab Banyuwangi yang tidak berhasil lolos seleksi PPPK 2024 tahap I maupun tahap II, pemerintah telah menyiapkan skema khusus yakni diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.“ Skema PPPK Paruh Waktu ini dirancang untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja aatau PHK , “ ucapnya.Rifa menyatakan bahwa skema ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer. Saat ini di Banyuwangi masih tersisa sekitar 2.186 tenaga honorer dan tenaga harian lepas.Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, Ilzam Nuzuli membenarkan pernyataan ketua Komisi I DPRD Banyuwangi bahwa peserta tes seleksi PPPK 2024 yang tidak lolos akan tetap diakomodir sebagai PPPK Paruh Waktu.” Bagi yang lulus tes seleksi akan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu, sedangkan yang tidak lulus akan diakomodir sebagai PPPK Paruh waktu , ” ucap Ilzam Nuzuli.Namun demikian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait dengan pengangkatan honorer yang tidak lolos seleksi menjadi PPPK Paruh Waktu.***sumber : KabarRakyat.IDHariyadi - Senin, 6 Januari 2025