DPRD Banyuwangi Bentuk Empat Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Usulan Eksekutif dan Inisiatif Dewan
BANYUWANGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi membentuk empat (4) Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat rancangan pertauran daerah (Raperda) usulan eksekutif maupun inisiatif dewan.Keempat Raperda dimaksud antara lain, Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang